Minggu, 04 September 2022

Published September 04, 2022 by

Kurikulum ini itu dan Penilaian

 Fuad Fachrudin

Zubir Direktur Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe

PENILAIAN adalah salah satu bentuk evaluasi proses pembelajaran. Ada yang dilaksanakan secara harian, tengah semester, dan akhir semester. Penilaian dilakukan untuk melihat seberapa siswa memahami materi yang sudah diajarkan. Hasil akhir belajar itu biasanya dalam bentuk rapor. Mencakup kompetensi pengetahuan, kompetensi sikap, dan kompetensi keterampilan.

 

Dinamika penilaian Tak salah jika kita kembali merefleksi bagaimana dinamika sekolah dalam memberikan nilai rapor yang tak hanya sebatas angka-angka. Angka-angka itu merepresentasi proses panjang yang mengerahkan segala daya upaya dan melibatkan para pihak. Dalam memberikan nilai rapor, guru memperhitungkan banyak hal sebagai pertimbangan, dan biasanya pertimbangan nonteknis pembelajaran. Pertama, memberikan nilai kasih sayang kepada siswa karena sikapnya dianggap sopan di kelas. Padahal dalam kurikulum telah jelas dipisahkan antara penilaian pengetahuan dan penilaian sikap. Kedua, takut diprotes orangtua. Kondisi ini lumayan banyak terjadi di kalangan orangtua yang tidak siap menerima nilai rendah anaknya. Pernah ada orangtua komplain nilai mata pelajaran agama Islam rendah karena—menurutnya--anaknya pintar mengaji. Ada juga yang ingin memasukkan anaknya ke fakultas kedokteran, tidak akan diterima jika nilai matematika dan bahasa Inggrisnya rendah, juga banyak lagi cerita lain. Ketiga, ini sepertinya sudah terjadi secara sistemik di lingkungan pendidikan kita, sudah berada di fase sangat mengkhawatirkan. Guru merencanakan nilai anak sejak awal supaya nanti bisa masuk ke universitas melalui jalur undangan. Guru memberikan nilai rendah dianggap telah menghancurkan masa depan anak. Dalam praktik lain, ada pola menabung nilai di setiap semester. Misalnya di semester 1 siswa mendapat (diberikan) nilai 90, maka yang dipasang di rapor ialah 85. Sisanya disimpan untuk semester depan supaya grafik nilai siswa menaik, dan ini akan dianggap bagus oleh universitas. Ini bukanlah semata-mata atas inisiatif guru mata pelajaran, tapi sudah tersistem dari sekolah. Keempat, guru pemalas. Saya berdiskusi dengan banyak guru di banyak sekolah. Mereka bercerita tentang kondisi sekolah masingmasing. Ada hak-hak siswa dalam proses pembelajaran tidak dipenuhi guru, seperti hak siswa untuk remedial, yaitu siswa secara pengetahuan belum memenuhi tujuan pembelajaran. Akan tetapi, karena gurunya malas, biasanya akan diberikan nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) atau bahkan nilai bagus. Harusnya guru melakukan proses remedial, proses peendampingan untuk perbaikan.

 

Generasi stroberi Nilai rapor yang tidak merepresentasi kemampuan siswa yang sebenarnya, pada dasarnya inilah cara sekolah melahirkan generasi stroberi. Istilah ini muncul untuk menggambarkan generasi Taiwan yang lahir di 1980-an, masa pascaperang. Mereka tidak mau anaknya susah seperti mereka ketika masa perang, dan memanjakannya dengan segala fasilitas yang mewah (nytimes.com). Kini kondisi seperti itu menimpa lingkungan pendidikan kita. Setidaknya empat alasan guru memberikan nilai dalam rapor di atas adalah bentuk upaya kita dalam memanjakan mereka, memberikan kemewahan, membenarkan untuk mereka berlehaleha. Jadinya, mereka tidak punya ‘kesempatan’ untuk menempa diri dalam hal kemandirian, daya tahan, daya juang, serta karakter bertahan di segala tantangan. Mereka menjadi manja, lembek, seperti sifat stroberi yang lunak, mudah koyak ketika terbentur. Saat dihadapkan pada tantangan, anak akan rapuh dan mudah menyerah. Ini akan membuat k i t a s e m a k i n j a u h dari makna manusia berkualitas menurut UU No 20 Tahun 2003, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dalam konteks sekolah, etos kerja dan mentalitas menjadi sangat penting ketika seorang anak berada dalam lingkungan masyarakat, atau ketika berada di bangku perkuliahan. Pendidikan tidak pernah bisa dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Seperti apa ia ditempa, seperti itulah kepribadiannya di masyarakat. Kita mewarisi generasi emas palsu, yang nantinya akan bertindak sebagai pengambil kebijakan (palsu) dan pemecah masalah (palsu) di masyarakat, seperti nilai (palsu) yang ia terima ketika di bangku sekolah.

 

Mari berbenah Untuk mengatasi hal tersebut, kita harus segera berbenah. Menurut saya, harus ada kolaborasi yang seimbang antara guru (sekolah), orangtua, dan pemerintah. Saya menempatkan guru (sekolah) di posisi garda terdepan dan pertama dalam upaya mengubah ini semua. Menurut saya, ada idealisme yang hilang dari guru kita hari ini jika kita kembali menilik fungsi guru di sekolah, yakni memberikan pertolongan-pertolongan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, baik itu kompetensi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Pertolongan-pertolongan inilah yang kini kian sulit diperoleh, seakan semakin mahal. Ada selentingan dari guru mengenai anakanak sekarang yang sudah hilang rasa hormat kepada gurunya. Namun, ada pertanyaan satire, bagaimana siswa bisa menghormati gurunya, sedangkan ia tidak pernah dididik untuk disiplin, jujur, bekerja keras? Guru malah mendidiknya dengan ‘tidak mendidik.’ Pesan karakter apa yang ingin kita sampaikan kepada siswa jika tanpa hadir ke sekolah ia bisa naik kelas; tidak paham materi bisa mendapatkan nilai bagus. Bagaimana ia bisa menghormati gurunya jika gurunya tidak mendidik apa-apa, jika tidak mau disebut mendidik kemalasan? Di barisan kedua adalah orangtua. Orangtua harus memahami proses dan mendampingi setiap proses itu dengan kesabaran. Banyak orangtua berambisi meraih prestise dengan mendorong anaknya harus juara lomba, harus jago matematika. Jika itu terjadi, anak dianggap berprestasi. Sekolah dianggap berhasil. Tanpa disadari, hal seperti itu sebenarnya telah menempatkan mereka dalam sebuah jebakan. Barisan paling fundamental ketiga ialah pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek. Sejak Kurikulum Merdeka diluncurkan, sudah banyak produk pendidikan dihasilkan. Semua produk itu muaranya pada kompetensi lulusan. Kurikulum terus berganti, program peningkatan guru dengan segala macam nomenklatur, sekolah dengan berbagai label, dan kesejahteraan guru terus ditingkatkan dengan macam-macam insentif, tidak akan berdampak apa pun jika proses penilaian di kelas telah jauh dari hakikat penilaian itu sendiri. Kurikulum berganti menjadi ini dan itu, tapi cara mengajar dan menilainya tidak berubah. Mari duduk sejenak, merefleksi apa yang saat ini sedang kita siapkan sebagai warisan untuk anak cucu kita.

 

Guru Menyibak Refleksi

Fuad Fachruddin Dewan Pengawas Yayasan Sukma

DALAM artikel Calak Edu di Media Indonesia (25/7) berjudul Penyiapan Guru Abad 21, saya menyebutkan bahwa pendidikan guru abad 21 adalah memberi berbagai kemampuan yang diperlukan dalam pendidikan era ini, antara lain kemampun reflektif. Refleksi berasal dari bahasa Latin, refectere, yang secara harfiah berarti ‘menengok ke belakang’ (Jay, 2004: 11). Makna refleksi beragam, bergantung pada sudut pandang yang digunakan seseorang. Refleksi mencakup beberapa pengertian ‘melihat ke belakang untuk maju ke depan’, ‘belajar dari kesalahan’, ‘urgensi melakukan perbaikan terhadap apa yang dilakukan’, ‘memikirkan dan menggali informasi, imaji, dan lainnya’ (Harris, Bruster, Peterson, Shutt, 2010: 2).

 

Makna refleksi Dari kata-kata yang terselimut dalam refleksi, kita dapat menarik dua makna besaran, yaitu berpikir secara dalam dan becermin/berkaca dari yang kita lakukan (Bassot, 2016: 1). Pertama, refleksi memikirkan apa yang seseorang lakukan secara mendalam. Refleksi mencakup proses kontemplasi dengan sikap terbuka terhadap perubahan, bersedia atau berkemauan belajar dan bertanggung jawab untuk melakukan yang terbaik. Refleksi menyuguhkan tantangan (Jay, 2003: 1). Refleksi merupakan kajian sistematik untuk memperbaiki dan menggali pemahaman kita secara dalam tentang apa yang dilakukan. Sistematik berarti menggunakan teori untuk memperkuat pemahaman kita tentang apa yang dilakukan. Dengan kata lain, refleksi adalah sarana penting untuk menerapkan teori dalam praktik profesional (Bassot, 2016: 2). Kedua, refleksi adalah becermin ke pengalaman yang memberi informasi tentang apa yang dilakukan, membuat kita belajar dari apa yang terjadi ketika kita melakukan kegiatan dan mempelajari serta membuat keputusan yang terkini dan cerdas tentang apa yang dilakukan, kapan, dan mengapa hal tersebut dilakukan (Jay, 2003: 14). Ketika penulis membicarakan refleksi dalam pendidikan, seperti guru reflektif, pembelajaran reflektif, dan sejenisnya, mereka selalu merujuk kepada karya John Dewey pada 1930-an dan Donald A Schon (1983; 1987). Padahal kegiatan yang mencerminkan refleksi telah ada dalam kehidupan manusia. Praktik refleksi termasuk kegiatan keagamaan seperti mindfulness, ‘meditasi’, ‘sembahyang’ (Ewing, Waugh, Smith, 2022: 4) telah tersisih dari kehidupan. Padahal praktik refleksi tersebut mengandung makna dan pengertian lebih dalam. Langkanya karya-karya tulis dan pengenalan karya-karya lama membuat ide refleksi dalam perspektif Barat menjadi menonjol. Tulisan dalam perspektif Barat lebih menekankan ‘berpikir,’ sementara beberapa bentuk refleksi dalam tradisi dunia Timur (Ewing, Waugh, Smith, 2022: 5) seperti mengosongkan pemikiran membawa seseorang kepada pemahaman yang jauh lebih mendalam dan bukan proses aktif berpikir semata.

 

Refleksi bagi guru Berkaitan dengan peran refleksi untuk guru, Dewey (1933) menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk meningkatkan belajar murid ialah meningkatkan kuantitas dan kualitas belajar secara real (Dewey, 1933; 33). Salah satu tanda dari jenis belajar yang dimaksud ialah kemampuan reflektif terhadap gambaran utama tentang pertumbuhan dan pengembangan profesi belajar (Darling-Hammond & Sykes, 1999). Refleksi mencerminkan cara guru menumbuhkan dan belajar dari praktik dan pengalaman yang tengah berlangsung dan sangat sesuai dengan dunia kelas yang berubah secara konstan. Refleksi membantu guru mengembangkan kemampuan dan orientasi guru dalam membuat keputusan yang terbarukan dan cerdas tentang apa yang dilakukan, kapan melakukan, dan mengapa harus dilakukan. Refleksi merupakan bagian kritis dari mengajar dan belajar guru secara efektif (Jay, 2004: 3). Refleksi merupakan jantung dari mengajar bermutu (Jay 2003: 2). Dengan merefleksi, kita menjadi lebih terampil dalam mengajar, mampu dan menjadi guru yang lebih baik (Zeichner, Liston, 2014: 10). Mengajar adalah panggilan hati. Mengajar berkaitan dengan siswa dan membangun dunia yang lebih baik (Barth, 2001; Intrator, 2002). Mengajar berhubungan dengan manusia, kontribusi dan harapan, serta berkaitan dengan hati. Oleh sebab itu, fondasi refleksi hendaknya muncul dari komitmen emosi guru dan refleksi muncul dari hati (Jay, 2003: 138). Praktik refleksi bagi guru adalah untuk memperkuat keputusan profesional, memberikan sarana untuk belajar dan mengembangkan kemampuan profesional, juga meningkatkan atau mempromosikan kemandirian dan integritas guru/pengajar (perguruan tinggi) serta sarana memperbaiki mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan (Ashwin et all., 2016: 8). Penerapan refleksi mendorong guru melakukan review terhadap pengalaman belajar untuk melakukan perbaikan. Refleksi kritis membawa kita untuk terlibat secara emosional dan siap mempertanyakan asumsi yang kita buat tentang orang dan situasi. Oleh karena itu, mengenali isu kekuasaan dalam relasi profesi dan organisasi bahkan dalam pekerjaaan kita menjadi penting (Bassot, 2016: xii). Pengembangan praktik refleksi merupakan komponen penting dari pengembangan kemampuan profesional untuk mempersiapkan guru menghadapi tantangan dan kompleksitas kelas pada abad 21, menjadi pembuat keputusan yang efektif dengan landasan pemikiran bagaimana menerjemahkan ilmu pedagogi dalam kelas. Kemampuan mempertanyakan ‘mengapa guru mengajar?’ hendaknya dihubungkan dengan pengembangan pengetahuan, konteks, seni, dan nalar reflektif. Dengan demikian, penerapan refleksi berhubungan dengan otonomi, pemberdayaan, dan pengajaran yang bermutu (Zwozdiak-Myers, 2012: xii). Refleksi menjadi fokus dalam meningkatkan standar pendidikan dan memaksimalisasi potensi belajar anak-anak didik kita. Mutu guru menjadi variabel utama yang memengaruhi hasil belajar siswa (OECD, 2005: 2) dan karakteristik guru dalam jenjang karier hendaknya dibangun berdasarkan konsep mengajar sebagai praksis, yaitu teori, praktik, dan kemampuan refleksi kritis terhadap apa yang dilakukan oleh dirinya dan orang lain dapat memberi masukan yang berharga (ETUCE, 2008: 26). Hal ini memerlukan guru yang dapat menentukan relevansi pengetahuan baru, fleksibel, kreatif dan adaptif terhadap perubahan, sikap keingintahuan dan kemampuan mempertanyakan secara cerdas dunia tempat mereka tinggal dan bekerja (Zwozdiak-Myers, 2012: xi).

 

Tantangan refleksi Kehidupan keseharian sekolah tidak mempromosi refleksi. Ritme dan struktur sekolah kini, pelaksanaan reformasi, dan waktu yang terbatas telah memengaruhi pelaksanaan refleksi. Para pendekar refleksi dihadapkan pada tantangan; bagaimana mendorong kegiatan reflektif dalam situasi yang tidak mendukung. Ada beberapa faktor, yaitu sekolah dibangun berdasarkan ‘model pabrik’, birokratis, mengontrol waktu dan kegiatan, model instruksi dari atas ke-bawah dalam pembuatan keputusan administratif, menguatkan struktur kekuasaan dan isu politik yang memengaruhi kehidupan sekolah, termasuk komunikasi yang tidak efektif, beban kerja yang berlebihan, isolasi dan perasaan yang tidak berdaya di kalangan guru. Walaahu‘alam.


Sumber : MEDIA INDONESIA